Operasi Gabungan Jelang Nataru, Petugas Amankan Kendaraan Tanpa Kelengkapan Surat

Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan oleh petugas
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan di depan Masjid Cheng Hoo Pandaan, Jumat, 6 Februari 2024. Fokus utama operasi ini adalah memastikan keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan.

BPBD Kabupaten Pasuruan Siaga 24 Jam Selama Libur Idul Fitri, Imbau Warga Waspadai Bencana

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Rinciannya, 12 STNK, 5 SIM, dan 15 kendaraan (terdiri dari roda dua, mobil, dan truk) diamankan. 

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari surat-surat kendaraan yang sudah habis masa berlakunya hingga muatan kendaraan yang melebihi kapasitas.

Mudik Gratis 2025, Bantu Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman

"Operasi ini merupakan langkah preventif kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama saat libur panjang," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi.

Kepala Terminal Tipe A Pandaan, Mega Perwira Donowati, turut menyoroti hasil operasi ini. Ia mengungkapkan adanya satu unit truk yang belum melakukan uji KIR selama 10 tahun. 

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Bulan Ramadan

"Ini sangat penting untuk diperhatikan, karena uji KIR sangat krusial untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan," ujar Mega.

Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh. Selain itu, penting juga untuk melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang masih berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title