Kejari Pasuruan Ungkap Korupsi Dana Pendidikan Non-formal, Ratusan Juta Rupiah Raib

Kajari Pasuruan saat konferensi pers
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan berhasil mengungkap dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan non-formal yang diperuntukkan bagi program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pencalonan Abah Anton di Pilwali Kota Malang Dibayangi Dosa Korupsi

Dalam pengembangan kasus yang telah berlangsung beberapa waktu, Kejari Pasuruan akhirnya menetapkan status perkara menjadi penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyelewengan tersebut.

Tasyakuran HUT RI, Gus Ipul Ajak Warga Pasuruan Tingkatkan Pelayanan dan Ekonomi

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran PKBM yang terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2021 hingga 2024.

"Dari 22 lembaga PKBM yang tersebar di 16 kecamatan, saat ini kami telah menetapkan satu lembaga sebagai fokus penyelidikan. Namun, dari satu lembaga saja, kami telah menemukan dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," tegas Teguh dalam keterangan persnya pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Aliran Uang Pengkondisian Suara Diduga Tidak Hanya dari GA, Tapi Juga Beberapa Caleg

Lebih lanjut, Teguh memperkirakan total kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp800 juta. Meskipun pihak Kejari belum dapat merinci secara detail modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, namun dugaan penyelewengan dana ini tentunya sangat merugikan masyarakat, khususnya para peserta didik non-formal. 

Dana bantuan pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi temuan ini, Teguh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini. 

"Siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dugaan korupsi dana PKBM ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bantuan agar selalu transparan dan bertanggung jawab.