Kejari Pasuruan Ungkap Korupsi Dana Pendidikan Non-formal, Ratusan Juta Rupiah Raib
Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:34 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Menanggapi temuan ini, Teguh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
"Siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dugaan korupsi dana PKBM ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bantuan agar selalu transparan dan bertanggung jawab.