Surati Kapolda, Terdakwa Korupsi Eks Bendahara Disparpora Sumbawa Barat Tuntut Keadilan
- Istimewa
Malang, VIVA – Mantan Bendahara Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sumbawa Barat Elisawati menuntut keadilan. Dia kini berstatus terpidana korupsi uang persediaan dan mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Kuasa Hukum Elisawati, Agus Subiyantoro, menyebut bahwa kliennya belum mendapat keadilan dalam perkara korupsi itu. Kliennya kini meminta perlindungan hukum, atas tindak pidana korupsi yang dia jalani
"Klien kami Bu Elisawati itu menuntut keadilan, meminta perlindungan hukum, atas tindak pidana korupsi yang dia jalani. Dalam sebuah tindak pidana korupsi, itu jarang dilakukan oleh satu orang, pasti ada penerima, ada yang menyuruh," kata Agus, Kamis, 21 November 2024.
Agus merujuk fakta persidangan di Pengadilan Negeri Mataram beberapa waktu silam. Dimana saat itu tertuang dalam putusan perkara dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, bahwa uang hasil korupsi tidak hanya dinikmati oleh kliennya saja.
"Tertuang dalam putusan perkara bahwa hasil korupsi yang didakwakan, yang sudah inkrah pada waktu itu di Pengadilan Negeri Mataram, yang menyebabkan kerugian negara Rp610 juta dari tuduhan Rp630 juta sekian, sudah diangsur sekian kali, dikembalikan kepada negara. Kemudian menurut klien kami yang Rp500 juta diserahkan kepada seseorang yang bernama Pak Fud Syaifuddin," ujar Agus.
Agus, mengungkapkan bahwa keterangan dari Elisawati ada aliran dana hasil korupsi itu diperuntukkan bagi Fud Syaifuddin, ketika Fud tengah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati pada tahun 2015 silam.
"Keterangan kami bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena memang sudah ada di dalam catatan putusan. Sehingga klien kami merasa, kenapa harus dia saja yang menjalani hukuman, padahal yang menikmati hasil korupsinya termasuk di dalamnya adalah Pak Fud Syaifuddin. Atas dasar keterangan klien kami, seperti dalam putusan pengadilan, juga ada surat pernyataan, bahwa uang hasil korupsi sebagian besar digunakan untuk proses pencalonan Pak Fud Syaifuddin saat itu," tutur Agus.