Anggota Komisi VI DPR RI Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus 'Pertalite yang Gak Antre'

Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati
Sumber :
  • Dok.

Jombang, VIVA – Kasus korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina dengan kerugian mencapai 193 Triliun, mendapat atensi dari Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati.

Kejari Pasuruan Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOP PKBM

Bahkan, politisi PDIP Perjuangan ini mendorong semua pihak, mulai dari Pertamina, Pemerintah dan Kejagung untuk melakukan audit dan mengusut tuntas kasus 'Pertalite yang gak antre', itu.

"Pertamina, Pemerintah dan Kejaksaan Agung mengaudit keseluruhan proses pengadaan BBM Bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92," kata Sadarestuwati, Jum'at 28 Februari 2025.

Pemkab dan Pertamina Bantah SPBU Patal Lawang Tidak Sesuai Takaran

Ia menegaskan proses tersebut harus dilakukan secara transparan sebab telah memunculkan trust issues atau krisis kepercayaan rakyat kepada penyelenggara negara menyusul kasus mega korupsi tersebut.

Pihaknya pun menegaskan wakil rakyat di senayan juga telah mencium aroma praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

Minta BPK Periksa Dugaan Ijon Proyek, DPRD Kabupaten Malang Cium Aliran Dana Ilegal ke Pilwali Kota Malang

"Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp193,7 Triliun itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya," ujarnya.

Ia menjelaskan seharusnya Pertamina sebagai salah satu aset negara harus bisa memberikan kebutuhan BBM yang terbaik bagi rakyat. Bukan malah sebaliknya.

Halaman Selanjutnya
img_title