Industri Rumahan Miras di Jombang Digrebek Polisi

Polisi saat grebek industri rumahan miras di Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Sebuah home industri pembuatan minuman keras (miras) jenis arak putih, yang ada di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digrebek polisi, pada Kamis 27 Februari 2025, malam.

Ambil Jajan yang Jatuh saat Berkendara di Jombang, Pengendara Motor Alami Laka hingga Anaknya Tewas

Penggrebekan ini diawali dari penangkapan JS (44 tahun) warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek. 

Selanjutnya tim dari Satreskrim Polres Jombang, melakukan pengembangan dan akhirnya polisi menangkap PR (45) warga Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.

Tembok Penahan Saluran Rusak, Dinas PUPR Jombang Bakal Lapor BBWS

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan 2 orang produsen arak putih. 

"Pengungkapan tindakan kriminal ini, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak putih," kata Ardi.

Akibat Hujan, Tembok Penahan Sungai Ambrol hingga Ancam Rumah Warga Jombang

"Ada 190 botol dengan ukuran 1,5 liter arak putih, 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kuwintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan terungkapnya lokasi pabrik industri rumahan pembuatan arak putih ini diawali dengan adanya laporan masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title