Tak Ingin Kecolongan, Dinkes Kota Batu Perketat Pengawasan Takjil Ramadan 2025

Penjualan makanan di Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu bakal meningkatkan pengawasan terhadap jajanan takjil yang dijual di pasar selama bulan Ramadan 2025. Langkah tersebut diambil untuk mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, hingga Metanil Yellow, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Demi Kesejahteraan Petani, Pemkot Batu Berencana Gandeng Perusahaan Asing

Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian dari program keamanan pangan yang rutin dilakukan setiap tahun. 

Inspeksi mendadak (sidak) akan dimulai sejak minggu pertama bulan puasa dengan mengambil sampel makanan atau minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

Jembatan Suropati Kota Batu yang Berlubang Segera Dibangun

"Itu kegiatan rutin tahunan untuk keamanan pangan, jadi kita akan keliling terutama di titik-titik yang diperkirakan berpotensi tidak aman. Pengawasan akan dilakukan secara acak di pasar-pasar takjil yang pedagangnya berjejer," katanya, Kamis, 27 Februari 2025.

Lanjut Aditya, bila dalam pengawasan ditemukan jajanan yang mengandung bahan terlarang, pedagang yang bersangkutan akan diberikan peringatan tegas. 

Mudik Gratis Kota Batu, Pemkot Siapkan 5 Armada, Anggaran Rp82 Juta Dialokasikan

"Mereka juga akan diminta untuk segera menghentikan penjualan makanan tersebut. Kami tak ingin bahan berbahaya menghantui masyarakat," katanya.

Mantan Camat Bumiaji ini menegaskan bahwa penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam makanan merupakan pelanggaran serius karena berdampak langsung pada kesehatan konsumen.

Halaman Selanjutnya
img_title