Masyarakat Kota Batu Kelimpungan Cari LPG 3 Kilogram

Warga antri membeli LPG 3 Kilogram di Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Masyarakat Kota Batu kesulitan mencari LPG 3 kilogram meski informasinya stok dilaporkan aman. Akses untuk mendapatkan gas menjadi tantangan masyarakat.

img_title Salut dan Bangga, Sosok Humanis Kombes Pol Budi Hermanto Selalu di Hati Warga Batu

Hal itu terjadi lantaran adanya pemberlakukan larangan penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer pada 1 Februari 2025 oleh pusat. 

Salah satu pangkalan LPG di Kota Batu, Rahman mengungkapkan bahwa berdasarkan surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pangkalan tidak diperbolehkan lagi memasok LPG ke pengecer.

img_title DLH Kota Batu Asah Kapasitas Pengelola TPS3R, Siapkan Operasional Rumah Kompos 2026

"Per 1 Februari ada surat keterangan dari migas bahwa pangkalan tidak boleh memberikan suplai ke pengecer. Kalau stok di pangkalan masih aman karena ketika stok habis, kami bisa mendapatkan pasokan lagi," katanya, Selasa 4 Februari 2025.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dan memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan.

img_title Wali Kota Batu: Pahlawan Tak Berebut Jabatan, Tapi Mengabdi untuk Bangsa

Sehingga bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina atau menaikkan tingkat statusnya menjadi pangkalan.

"Aturannya tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. Disana menetapkan bahwa penjualan LPG 3 kg hanya boleh dilakukan oleh sub-penyalur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujarnya

Kondisi berbeda dirasakan oleh pengecer dan masyarakat. Bagus, seorang pedagang kelontong, mengaku tidak lagi mendapatkan suplai gas dari pangkalan akibat regulasi tersebut.

"Kami sudah tidak menjual gas sejak Minggu (2/2/2025) kemarin. Hal ini dikarenakan ada aturan dari pemerintah, jadi memang keadaan yang membuat kami para pengecer tidak bisa melakukan transaksi jual beli kepada konsumen," tuturnya.

Terpisah, Setya Handoko salah satu warga Temas, juga merasakan dampak kebijakan ini karena akses rumah ke pangkalan cukup jauh. 

"Sejak pengecer tidak menjual LPG, kami kesulitan mendapatkannya. Sekarang bingung harus bagaimana," katanya.

Senada Dodik warga Pendem mengatakan dirinya kesukitan mencari LPG bahkan harus rela mengantri cukup lama hanya untuk membelinya.

"Semakin tak karuan janganlah masyarakat kecil dipersulit, kami sudah resah malah ditambahi dengan keadaan seperti ini. Toh kami butuh untuk memasak sehari-hari," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title