Komnas HAM Ingin Polri Gali Lagi Siapa Saja Yang Tembak Brigadir J

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik
Sumber :
  • doc viva

Malang – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meluruskan pernyataan terkait dugaan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut serta dalam menembak Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pedagang Pasar Pagi Mulai Berjualan di Pasar Induk Among Tani

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pernyataan tersebut diungkapkan agar para penyidik tim khusus (timsus) Polri terus menggali kebenaran dan memastikan terkait peristiwa penembakan, termasuk siapa sosok yang menembak Brigadir J.

"Anda harus memahami logical thinking, kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu. Saya paling pokok itu menginginkan penyidik agar memastikan terutama peristiwa penembakan," kata Taufan kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 12 September 2022.

Efek Pilpres, Incumbent di Pilkada Jombang Tak Lagi Diusung Partai Koalisi pada Pilkada 2018-2023

"Siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan? Saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemungkinan bahwa Putri Candrawathi (PC) ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan Petugas Pemulasaraan Jenazah

Menurut Taufan, kemungkinan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik. Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.  

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan ditayangkan Kompas TV, dikutip Minggu, 11 September 2022.

Taufan menambahkan, "Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," kata dia. 

Kemudian, Taufan menduga adanya pihak ketiga atau eksekutor lain yang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Orang yang melakukannya, lanjut Taufan, bisa jadi adalah Putri Candrawathi. 

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan.