Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Tembak Mati Brigadir J
- doc viva
Malang – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mengakui perbuatannya yaitu sebagai penembak pertama Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam peristiwa tersebut, Bharada E memberi kesaksian bahwa Ferdy Sambo melakukan penembakan terakhir kepada Brigadir J.
Mendengar hal tersebut, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah hal itu. Dia mengatakan Ferdy Sambo membantah ikut menembak Brigadir J pada saat pemeriksaan konfrontasi beberapa waktu lalu.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 11 September 2022.
Arman menambahkan bahwa keterangan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terakhir kepada Brigadir J akan diuji faktanya pada saat persidangan nanti.
"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," kata Arman.
Sebagai informasi, Ronny Talapessy selalu kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkap keterangan kliennya saat uji tes kebohongan adalah jujur. Kejujuran tersebut terkait Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Ronny mengatakan bahwa Bharada E ingin terbuka soal apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat di tes melakukan Lie Detector, Bharada E sudah memberi keterangan jujur soal kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.