Dalami Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Mamin, Kejaksaan Jombang Periksa 5 Anggota Satpol PP

Kajari Jombang, Agus Chandra.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Dalami kasus dugaan korupsi pada penggunaan anggaran makanan dan minuman (Mamin) di Satpol PP Jombang, Jawa Timur, Kejaksaan Jombang periksa sejumlah anggota penegak perda.

Warga Nganjuk Beli LPG di Jombang Sebabkan Kelangkaan, Ini Kata Pertamina

Sedikitnya ada 5 orang anggota Satpol PP Jombang, yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan. Termasuk kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono juga menjadi salah orang yang diperiksa penyidik.

Kajari Jombang, Agus Chandra melalui Kasi Intel Kejari Jombang, Trian Yudi Dharsa, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota penegak perda itu.

Jalankan Program Kemenkes, Puskesmas Tapen Kudu Jombang Terapkan ILP

"Pemeriksaan sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu. Ada sekitar 5 orang, termasuk kepala Satpol PP, dan beberapa orang yang terkait dengan proses penganggaran itu, kita periksa di Kejaksaan," kata Trian, Minggu, 1 September 2024.

Ia pun menegaskan, beberapa orang yang diperiksa penyidik ini, antara lain, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satpol PP, penyedia barang dan juga ada pihak lain.

Jadi Ketua PC Muslimat NU Jombang, Ini Track Record Mundjidah Wahab

"Pihak-pihak ini kita mintai keterangan seperti Kepala Satpol PP, PPK nya dan semua yang terkait kita periksa," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bila pengembalian uang yang dilakukan Satpol PP pada khas negara ini juga menjadi salah satu alat bukti bahwa ada dugaan korupsi di pengadaan mamin yang masuk dianggaran tahun 2023 itu.

Halaman Selanjutnya
img_title