Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Laporkan Akun Medsos Info ke Polres Batu

Kuasa hukum korban pencemaran nama baik usai melapor ke Polres Batu
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

"Jadi jangan sampai mengunggah informasi sembarangan yang mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum dan merugikan seseorang. Lalu apakah memang akun tersebut sudah memiliki izin tentu juga patut dipertanyakan," tutur sembari menunjukkan bukti tangkapan layar unggahan akun @infobatukota.

PAW 4 Anggota DPRD Kota Batu Tunggu SK Pj Gubernur Jatim

Saat ditanya apakah sudah mencoba menghubungi pengelola akun tersebut? Bagus menjawab jika belum koordinasi karena tidak mengetahui pemilik akun tersebut. 

"Kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun ini. Apakah dikelola oleh perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian," tuturnya.

Pemkot Batu Gerakan Ratusan Posyandu Untuk Beri Pelayanan Tekan Angka Stunting

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, admin instagram @infobatukota memberikan penjelasan jika pihaknya hanya membantu repost semua yang dibutuhkan.

"Untuk kebenaran kami belum tahu, dan setelah dicek ternyata akun juga fiktif (minim pengikut). Mungkin untuk selanjutnya kami akan lebih berhati-hati dalam me-repost postingan permintaan pencarian orang," tulisnya.

Antusias Tinggi, 400 Paket Sembako Murah Paslon NH Ludes dalam Satu Jam