Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Laporkan Akun Medsos Info ke Polres Batu
- VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Seorang warga Kota Batu, Jawa Timur berinisal HL (36) melaporkan salah satu akun media sosial (medsos) akibat dugaan pencemaran nama baik. Ini setelah foto dirinya diunggah melalui instastory akun Instagram @infobatukota pada Sabtu, 27 Juli 2024 kemarin.
Diketahui akun tersebut mengunggah 2 foto HL dan tulisan 'Di Cari Maling Dana Perusahaan Atas Nama inisial HL Telah Menggelapkan Senilai Belasan Juta Rupiah, Bagi Anda yang Bisa Memberikan Informasi Keberadaan Beliau, Segera Menghubungi 0895-4119-48853 Dan Akan Mendapatkan Imbalan Uang Sebesar 750 ribu dan Menginap di Villa Terdekat Dengan Daerah Masing-masing (4 orang).' begitu tulisannya.
'Jika Melihat Orang Ini Segera Lapor Ke Polres Jakarta Pusat Alamat Jawa Timur/Batu/Batu' serta menyematkan ke akun instagram lain yaitu @infobatukota, @info_malang, @malangnightparadise, @infomalangraya, dan @infomalangan.' lanjut keterangan dalam unggahan itu.
Kuasa hukum HL, Bagas Dwi Wicaksono mengatakan jika kliennya merasa dirugikan dengan adanya unggahan tersebut.
Padahal kliennya tidak melakukan apapun seperti tuduhan yang diunggah hingga memutuskan melaporkan ke Polres Batu dengan nomor LPM/424/VII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJAWATIMUR.
"Unggahan tersebut berisi tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti terhadap klien saya hingga ia sangat dirugikan. Tidak hanya nama baik tapi secara psikologis dan materil, apalagi akun tersebut bersifat publik dan dapat diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke Polres Batu agar ditindaklanjuti penegak hukum," katanya, Senin 29 Juli 2024 di Mapolres Batu.
Bagas menambahkan bahwa dirinya bersama kliennya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas hingga diajukan ke Kejaksaan dan Pengadilan. Selain itu supaya permasalahan tersebut bisa menjadi cerminan bagi siapa pun agar bijak dalam mengelola media sosial.
"Jadi jangan sampai mengunggah informasi sembarangan yang mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum dan merugikan seseorang. Lalu apakah memang akun tersebut sudah memiliki izin tentu juga patut dipertanyakan," tutur sembari menunjukkan bukti tangkapan layar unggahan akun @infobatukota.
Saat ditanya apakah sudah mencoba menghubungi pengelola akun tersebut? Bagus menjawab jika belum koordinasi karena tidak mengetahui pemilik akun tersebut.
"Kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun ini. Apakah dikelola oleh perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, admin instagram @infobatukota memberikan penjelasan jika pihaknya hanya membantu repost semua yang dibutuhkan.
"Untuk kebenaran kami belum tahu, dan setelah dicek ternyata akun juga fiktif (minim pengikut). Mungkin untuk selanjutnya kami akan lebih berhati-hati dalam me-repost postingan permintaan pencarian orang," tulisnya.