Terbongkar, Modus Bapak Tiri di Kabuh Jombang yang Tega Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

"Modusnya mengancam korban untuk memenuhi hawa nafsunya dengan ancaman akan menyebarkan video persetubuhan yang dulu-dulu," tuturnya.

Viral di Medsos, Pria Berstatus T4 asal Jombang Diduga Dibuang di Kediri

Kasnasin menegaskan, kasus persetubuhan ini terbongkar, setelah korban bersama neneknya melaporkan kejadian naas yang dialami Mawar kepada perangkat desa di mana ia tinggal.

Usai melaporkan peristiwa itu, perangkat Desa dan warga yang geram dengan ulah S, akhirnya melakukan penggrebekan. 

Tolak Anggapan Pertarungan Kiai dan Bu Nyai di Pilkada, PCNU Jombang : Mereka Politisi

"Sehari setelah laporan ke Desa, akhirnya tersangka ditangkap pada hari Minggu, 7 Juli malam, sekitar 22.30 WIB," katanya.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S kini sudah menyandang status tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Jombang. 

Dalami Dugaan Korupsi Pembelian Bibit Porang, Kejari Jombang Geledah Dua Lokasi

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan sekarang," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No 1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang - Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
img_title