Terbongkar, Modus Bapak Tiri di Kabuh Jombang yang Tega Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Jombang, VIVA – Dari hasil pemeriksaan unit PPA Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, akhirnya terbongkar modus operandi yang dilakukan S (58 tahun) untuk memuluskan aksinya saat menyetubuhi Mawar yang tak lain adalah anak tirinya itu.

Pemerintah Kota Batu Raih Anugerah Revolusi Mental 2024

Dengan berbekal video yang direkamnya sendiri saat menyetubuhi Mawar. S menggunakanya untuk melakukan aksi bejatnya pada Mawar, hingga berlangsung selama 6 tahun lamanya.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin, mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap, S diperoleh pengakuan dari S bahwa aksi persetubuhan terhadap anak tirinya itu, dilakukan secara berulang-ulang. Dalam kurun waktu 6 tahun.

Puncak Kampanye Akbar Paslon 1 di Alun-alun Jombang, Ini Imbauan Mundjidah Wahab

"Dia mengaku tidak ingat berapa kali, namun sejak usia korban masih di bawah umur," kata Kasnasin, Kamis, 11 Juli 2024.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa, aksi persetubuhan yang dilakukan tersangka ini sempat direkam menggunakan kamera ponsel milik tersangka. 

Pasangan Incumbent Usung Program Mobil Operasional Desa, Begini Respon Warga Jombang

"Iya pengakuannya seperti itu (direkam sendiri dengan hp)," ujarnya.

Dengan menggunakan rekaman video itulah, sambung Kasnasin, tersangka mengancam korban agar mau disetubuhi.

Halaman Selanjutnya
img_title