Ternyata Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Sudah Beroperasi 2 Bulan

Polisi membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berada di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang menggemparkan kota pendidikan. Sebab, Kota Malang yang selama ini menjadi jujukan bagi para pelajar dari seluruh Indonesia ternyata menjadi tempat produksi 3 jenis narkotika

144 Atlet Tenis Meja Siap Berlaga di Bhayangkara EAK Cup

Narkoba itu, ganja sintetis atau tembakau gorila, ekstansi, dan xanax. Tidak tanggung-tanggung kapasitas produksi di rumah ini cukup besar. Sehari bisa memproduksi 4 ribu butir pil xanax. Dimana narkoba ini termasuk sikotropika golongan satu. 

Sedangkan pabrik narkoba ini diketahui sudah beroperasi selama 2 bulan dan baru terungkap pada Selasa, 2 Juli 2024 kemarin. 

Atlet Paralayang Kota Batu Bidik 4 Besar Dunia di IPAC 4th Series

"Kami menyebut ini pabrik terbesar karena bisa memproduksi sinte dengan jumlah terbesar yang pernah kami ungkap di Indonesia. Kapasitasnya, sehari bisa produksi 4 ribu butir pil xanax," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam pres rilis di TKP, pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Wahyu menyebut beruntung Bareskrim Polri, Dirjen Pemasyarakatan, dan Dit.Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cukai berkolaborasi segera mengungkap kasus ini. Sebab, dengan produksi 4 ribu butir pil sehari komplotan ini mampu memproduksi 120 ribu butir dalam sebulan. 

Partai Demokrat Kota Batu Maklumatkan Diri Dukung Mas Gum

"Bisa dibayangkan jika produksi 1 bulan 4 ribu kali 30 hari bisa 120 ribu butir. Ini jumlahnya cukup besar apalagi barang bukti tadi juga besar. Bisa dibayangkan jika ini tidak segera kita ungkap mungkin bisa bertambah. Karena di dalam gedung masih cukup untuk menambah mesin. Alhamdulillah bisa kita ungkap dalam waktu yang cepat," ujar Wahyu. 

Polisi mengamankan 8 orang dalam pengungkapan Clandestine Labolatory. Mereka adalah YC (23 tahun) berperan sebagai peracik produk jadi. Empat tersangka lainnya berperan membantu menyiapkan peralatan diantaranya, FP (21 tahun), DA (24 tahun), AR (21 tahun) dan SS (28 tahun). Selain itu tiga tersangka lainnya bertugas sebagai kurir yakni, RT (23 tahun), IR (25 tahun) dan HA (21 tahun). 

Halaman Selanjutnya
img_title