Pekerja Asal Kota Malang Gugat Pimpinan Karena Dituduh Bikin Cek Kosong

Ferdian Adi Mulyo Mahendro dan Kuasa Hukumnya Dalu E Prasetiyo
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

"Jadi persoalan ini antara Pak Adi dan Pak K (pimpinan PT Piranti), saya tidak ikut intervensi, karena dari awal tidak dilibatkan," ujar Subilal. 

Diklaim 90 Persen, Ada Pekerjaan di Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang Belum Mulai

Disisi lain, Direktur PT Piranti Utama Makmur, Kuncoro mengaku merugi hingga Rp700 juta atas pengerjaan proyek pengaspalan di Kediri. Apalagi biaya proyek itu belum dibayarkan. Alasan pelaporan dia kecewa karena menganggap Adi yang selama ini berkomunikasi dengan PT Piranti justru memberikan cek yang tak dapat dicairkan alias palsu. 

"Kalau beliau (Adi) mau bayar baru saya cabut laporan saya. Kalau gak mau bayar ya biar diselesaikan di Polda saja. Rp700 juta itu bukan uang kecil, kami juga sudah rugi waktu, dana dan tenaga. Jadi kami harap dia mau bayar tanggungannya," ujar Kuncoro. 

Ada Proyek Rehab Gedung SMP Negeri di Jombang Tak Selesai Tepat Waktu

Dia melaporkan Adi karena yang diberi kuasa melaksanakan proyek dan memberikan cek dari CV Dharma Bakti ke PT Piranti adalah Adi.

"Jadi kalau menggugat balik saya untuk mencabut laporan ya bayar dulu tanggungannya," kata Kuncoro. 

Usai Gerebekan Pesta Seks Tukar Pasangan, Kapolres Minta Pengelola Vila Teliti Menerima Tamu