Pekerja Asal Kota Malang Gugat Pimpinan Karena Dituduh Bikin Cek Kosong

Ferdian Adi Mulyo Mahendro dan Kuasa Hukumnya Dalu E Prasetiyo
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

"Jadi persoalan ini antara Pak Adi dan Pak K (pimpinan PT Piranti), saya tidak ikut intervensi, karena dari awal tidak dilibatkan," ujar Subilal. 

Tim Labfor Cari Penyebab Kebakaran Pasar Comboran, 2 Orang Saksi Diperiksa

Disisi lain, Direktur PT Piranti Utama Makmur, Kuncoro mengaku merugi hingga Rp700 juta atas pengerjaan proyek pengaspalan di Kediri. Apalagi biaya proyek itu belum dibayarkan. Alasan pelaporan dia kecewa karena menganggap Adi yang selama ini berkomunikasi dengan PT Piranti justru memberikan cek yang tak dapat dicairkan alias palsu. 

"Kalau beliau (Adi) mau bayar baru saya cabut laporan saya. Kalau gak mau bayar ya biar diselesaikan di Polda saja. Rp700 juta itu bukan uang kecil, kami juga sudah rugi waktu, dana dan tenaga. Jadi kami harap dia mau bayar tanggungannya," ujar Kuncoro. 

RSUD Jombang Benarkan Rawat Pria Gelandangan yang Viral di Medsos

Dia melaporkan Adi karena yang diberi kuasa melaksanakan proyek dan memberikan cek dari CV Dharma Bakti ke PT Piranti adalah Adi.

"Jadi kalau menggugat balik saya untuk mencabut laporan ya bayar dulu tanggungannya," kata Kuncoro. 

Pembangunan Rumah Pembina LVRI Tahap II Ditargetkan Selesai Akhir Tahun