Pekerja Asal Kota Malang Gugat Pimpinan Karena Dituduh Bikin Cek Kosong

Ferdian Adi Mulyo Mahendro dan Kuasa Hukumnya Dalu E Prasetiyo
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

"Proyek sudah selesai. Saat mau dicairkan cek tak bisa cair tidak ada saldonya. Saya diminta bertanggungjawab atas pembayaran ke PT Piranti. Padahal saat pencairan, semua dana sudah saya serahkan ke CV dan pak Subilal. Saya juga masih ada semua bukti transfernya," ujar Adi. 

Dewan Pendidikan Jombang Dorong Kadis dan Sekretaris Dikbud Klarifikasi Soal Video Dugaan Asusila

Adi kemudian dilaporkan ke Polda Jatim atas tuduhan penipuan atau penggelapan dana senilai sekitar Rp700 juta oleh PT Piranti. Adi bahkan kini berstatus tersangka dalam perkara ini sejak Maret 2024. Dimana kasus ini ditangani oleh Polda Jatim sejak 2022. 

Kuasa Hukum Adi, yakni Dalu E Prasetiyo menganggap tuduhan yang ditujukan pada kliennya salah alamat. Sebab, Adi hanyalah pekerja lapangan sementara penanggungjawab dan pengambil keputusan adalah para direktur CV. Hal ini diperkuat dengan cek pembayaran pekerjaan dari CV Dharma Bakti untuk PT Piranti ditandatangani oleh direktur CV.  

Namanya Disebut di Video Viral Skandal Dugaan Asusila, Kadis Dikbud Jombang Lapor Polisi

"Jadi seyogyanya, ini adalah tanggungjawab pembayaran dana dari CV Dharma Banti ke PT Piranti. Apalagi, semua sumber dana sudah dikirimkan Adi ke pihak CV. Kami sedang mengajukan permohonan penelusuran ke Bank Jatim atas aliran dana rekening CV Dharma Bakti usai ditransfer oleh Adi," tutur Dalu. 

Dalu mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan sejumlah pihak mulai dari Subilal sebagai Wakil Direktur CV Dharma Bakti, pimpinan PT Piranti dan pimpinan CV Unggul Pertiwi karena diduga memberikan keterangan palsu kepada penegak hukum.

Massa yang Anarkis Serang Petugas Polres Batu, Akhirnya Berhasil Dipukul Mundur

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan upaya hukum. Karena membuat laporan palsu," kata Dalu. 

Sementara Subilal saat dikonfirmasi mengaku sebenarnya dirinya justru membantu dan mempersilahkan Adi menggunakan badan usaha dalam menjalankan proyek itu. Soal penetapan tersangka dia mengaku tak mau ikut campur ataupun mengintervensi. Karena dia tidak dilibatkan sejak awal. 

Halaman Selanjutnya
img_title