Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba di Jombang, Polisi Tangkap 13 Orang
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Semuanya pengedar, sabu. Dan ada satu kasus yang mengedarkan okerbaya jenis pil dobel L. Total barang bukti sabu yang kita sita dari 12 kasus itu, mengamankan barang bukti sabu, 131,58 gram sabu dan 1.108 butir pil dobel L," tuturnya.
Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa alat untuk menimbang, sedotan plastik dan 804 plastik klip.
"Semuanya itu kita sita dari tersangka," kata Yani.
Saat ditanya bagaimana modus operandi yang para tersangka ini lakukan dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Yani mengaku ada beberapa modus operandi yang mereka lakukan dalam menjalankan usaha terlarang itu.
"Ada yang memang jualan di rumah ada juga yang menggunakan sistem ranjau, di jalan," ujar Yani.
Ia mengatakan, dari salah satu tersangka ini terdapat seorang pengedar yang saat diamankan kedapatan membawa 50 gram sabu-sabu.
"Bahkan ada yang sudah menyiapkan dalam kemasan ekonomis, dipaket dalam kemasan, Rp200 ribu, Rp300 ribu, dan Rp600 ribu," tuturnya.