Polres Batu Dalami Pengelolaan Keuangan PT BWR, Beberapa Saksi Sudah Diminta Keterangan
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Polres Batu memastikan tengah mendalami adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan di tubuh PT Batu Wisata Resource (BWR).
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan jika saat ini sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Keterangan yang kita minta ya terkait pengelolaan keuangan di tubuh PT BWR. Kami sekarang tengah menunggu hasil audit dari Insepktorat Batu," katanya, Kamis 16 Mei 2024.
Rudi berharap DPRD Kota Batu mendorong Insepktorat untuk melakukan audit, pasalnya pihak Polres Batu sampai sekarang belum mendapat laporan apakah audit tersebut sudah dilakukan.
"Sampai sekarang kita belum tahu apakah inspektorat sudah melakukan audit. Kami belum dilapori oleh mereka," ujarnya
Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono mengatakan jika pada tahun 2021 sudah melakukan pemeriksaan, tapi tidak bisa memberikan pendapat karena kala otu dokumennya tidam bisa tersajikan dari pihak PT BWR.
"Nah sekarang kami juga melakukan pemeriksaan dan ini masih dalam proses," katanya.
Perlu diketahui bahwa PT BWR sejak berdiri telah mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp11 miliar. Namun selama beroperasi BWR tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.
Parahnya sisa uang yang tersimpan di kas BWR saat ini tinggal Rp107 juta. Tidak hanya itu, BWR juga memiliki piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya sama sekali.
Sebelumnya, DPRD Kota Batu menilai PT BWR harus dibubarkan karena dinilai membebani pemerintah dan tidak pernah surplus dalam menjalankan programnya.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi dalam hiring bersama Pemkot Batu menyampaikan keinginan para anggota agar PT BWR dibubarkan saja melalui penetapan pengadilan.
"PT BWR ini seperti ada dan tiada, program tak jalan pengurus juga tidak ada, lebih baik disuntik mati atau dibubarkan saja. Bulan-bulan ini kita segera buat kajian agar tidak menyalahi aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu, 15 Mei 2024 kemarin.
Kemudian untuk permodalan yang sudah masuk tentu ada konsekuensi dan tanggungjawab sendiri bagi pengelola keuangan di PT BWR kala itu. Sebab permodalan tersebut bersumber dari APBD Pemkot Batu.
"Tentu harus ada yang mempertanggungjawabkan, kan itu uang negara. Biar nanti pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, soalnya permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah," tuturnya.