Polisi Pastikan Proses Laporan Perundungan Anak di Kota Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga.
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa laporan kasus perundungan anak di bawah umur oleh 4 bocah sebaya bakal diproses. Laporan itu sudah mereka terima dan sedang mereka selidiki. 

Dugaan Penyiksaan ART Gara-gara Anjing Mati, Ini Klarifikasi Pemilik Rumah Latihan CPMI

Bayu menuturkan, bahwa dalam kasus ini mereka lebih berhati-hati dan menggandeng psikolog. Karena kasus ini menimpa anak-anak di bawah umur. Sebagai langkah awal, polisi sudah melakukan trauma healing pada korban di kantor polisi. 

"Sudah kita tangani dan akan kita panggil beberapa saksi. Anak ini trauma kami terapi, berikan trauma healing di sini untuk penanganan awal korban. Kita perlu berhati-hati kita akan minta hasil visum, kita juga akan melihat psikologis korban," kata Bayu, Kamis, 1 September 2022. 

Kombes Pol Nanang Gantikan Budi Hermanto Sebagai Kapolresta Malang Kota

Sebelumnya, Ibu dari korban perundungan adalah, Gabriela Putri Lake warga Lowokwaru, Kota Malang mengungkapkan, perundungan itu terjadi sekira bulan Juli 2022 lalu. Saat itu anaknya bilang sering di bully teman, karena dia tidak mengetahui persis peristiwanya dia menanggapinya dengan wajar. Lalu pada 24 Agustus 2022 kemarin dia mendapat video perundungan itu dari orang lain. 

Dalam video itu, korban mendapat kekerasan berupa pemukulan dengan bantal, mainan dan benda lainnya. Kemudian korban juga ditelanjangi hingga terlihat hanya memakai celana dalam saja. Korban dalam video itu terlihat tidak berdaya. 

Perkuat Pelayanan, Komitmen Satlantas Polres Batu Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara

"Kami langsung lapor ke Polsek Lowokwaru dan disarankan ke Unit PPA Polresta Malang Kota kami bikin laporan dan di suruh visum. Anak saya dibentaki, dipukuli, dan ditelanjangi sampai pakai celana dalam saja, direkam juga," kata Gabriela.

Gabriela mengungkapkan bahwa laporan kepada Polresta Malang Kota sudah dilakukan sejak 25 Agustus kemarin. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari Polisi.

Halaman Selanjutnya
img_title