Maling Kotak Amal yang Meresahkan di Kota Malang Akhirnya Ditangkap Polisi
- VIVA Malang
Malang, VIVA – Polsek Sukun Polresta Malang Kota meringkus maling kotak amal yang meresahkan warga Kota Malang. Dia adalah DK maling kotak amal yang telah beraksi di 3 lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, DK ditangkap pada Kamis, 6 Februari 2025 kemarin. DK ditangkap saat akan beraksi untuk yang ketiga kalinya.
Warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan sebelumnya pernah beraksi di Masjid Miftahul Jannah pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin. Aksi keduanya dilakukan di masjid yang berada di kawasan Dau, Kabupaten Malang.
“Pertama dilakukan pada 20 Januari 2025 (di masjid Miftahul Jannah). Setelah itu, kami lakukan penyelidikan setelah mendapat laporan warga,” kata Sholeh, Jumat, 7 Februari 2025.
Saat menjalankan aksinya di Masjid Miftahul Jannah, warga sebenarnya sempat curiga. Karena tersangka masuk ke area masjid dengan cara memanjat pagar sekitar pukul 02.52 WIB atau dini hari. Tersangka mencongkel kotak amal dan mengambil seluruh uang yang ada dengan total sekitar Rp1,5 juta.
“Setelah terindikasi di Dau (lokasi kedua). Kita telusuri lewat CCTV dan terindikasi pelaku sama,” ujar Soleh.
Setelah itu, tersangka ditangkap Satreskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota saat melakukan aksi maling kotak amal untuk ketiga kalinya di Musalah Al Mutmainnah, Jalan Raya Candi, Sukun, Kota Malang, pada Kamis kemarin.