Polresta Malang Kota Percepat Layanan Aduan Masyarakat Cukup Lewat Medsos
- Dok Humas Polresta Malang Kota
Malang, VIVA – Polresta Malang Kota berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Mereka membuka ruang komunikasi yang lebih luas melalui berbagai platform media sosial (Medsos) official.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan masyarakat Kota Malang kini dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian melalui akun resmi media sosial @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL. Bisa melalui platform X, Instagram, TikTok, dan Facebook.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” kata Nanang pada, Kamis, 6 Februari 2025.
Nanang memastikan Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan mempercepat respons terhadap pengaduan atau informasi yang disampaikan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma no viral no justice,” ujar Nanang.
Dengan adanya sistem komunikasi berbasis media sosial ini, masyarakat Kota Malang kini bisa melaporkan kejadian darurat, memberikan informasi gangguan keamanan. Bahkan masyarakat juga bisa menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Layanan ini juga bertujuan untuk mempermudah akses dan mempercepat tindak lanjut pengaduan, sehingga polisi dapat segera merespons setiap kejadian yang membutuhkan perhatian.