Terungkap! Ini Yang Dibicarakan Sambo dan Putri Saat Rekonstruksi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • tangkapan layar TV Polri

Malang – Tim Khusus (Timsus) Polri telah melaksanakan rekonstruksi terkait pembunuhan berencana yang dialami oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada beberapa waktu lalu. 

Ekspansi ke Pasuruan, Fitness Plus Indonesia Sediakan Ruangan Gym Khusus Wanita

Dalam rekaman rekonstruksi terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keduanya berbicara. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membeberkan isi percakapan antara kedua tersangka tersebut. 

Beka menyebutkan isi percakapan tersebut, PC menceritakan kejadian yang ia alami saat berada di Magelang kepada Sambo.

Konser Tunggal Primitive Chimpanzee Sukses Obati Kerinduan Pecinta Musik Bawah Tanah di Malang

 “Ya ngobrol, artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” ucap Beka saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Beka pun mengatakan rencana pembunuhan itu terjadi usai Putri menceritakan yang ia alami selama di Magelang. “Kalau sudah lama (rencana pembunuhan disiapkan), nggalah,” kata dia.

Ingin Developer Game Lokal Naik Kelas, AMD Kenalkan Teknologi Terbaru

 Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022. Acara rekonstruksi tersebut dilakukan pada pukul 10.00 hingga 17.09 WIB. 

Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada RE, Kuwat Maruf, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.

Halaman Selanjutnya
img_title