42 Kg Ganja Terungkap Usai MAS Dibuntuti Sepanjang Sumatera Hingga Jawa

MAS ditangkap Polresta Malang Kota karena jadi kurir 42 Kg Ganja
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – MAS (27 tahun) warga Gedangan, Sidoarjo harus berlebaran di dalam bui usai ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada Kamis, 4 April 2024. MS ditangkap karena membawa 42 kilogram ganja dari Aceh

Ribuan Penonton Padati Nobar Garuda Muda di Pasar Induk Among Tani

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan seorang kurir berinisial YL yang ditangkap di Kota Malang pada awal Maret 2024 lalu. YL saat itu ditangkap dengan barang bukti ganja 1 kilogram. 

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman dari jaringan yang sama sebanyak kurang lebih 45 sampai 50 kilogram ganja," kata Dodi, Selasa, 9 April 2024. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Setelah mendapat informasi itu. Penyidik Satresnarkoba mendalami dengan melakukan penyelidikan untuk mengejar kurir pembawa 42 kilogram ganja kering dari Aceh. Polisi membuntuti MAS sejak dari Sumatera hingga ditangkap di Surabaya

"Setelah didalami, kami melaksanakan undercover termasuk pembuntutan dari wilayah Sumatera, sepanjang Tol Trans Jawa. Terakhir kami melakukan penindakan di Exit Tol Warung Gunung Surabaya," ujar Dodi. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Dodi menuturkan bahwa MAS sudah 3 kali menjalankan pekerjaan sebagai kurir ganja. Pertama dia membawa 36 kilogram ganja dengan wilayah penyebaran Kediri, Trenggalek dan Malang. 

"Yang kedua di wilayah Jombang, Sidoarjo, baru ke wilayah Malang. Dan yang terakhir kita amankan ini di wilayah Exit Tol Warung Gunung Surabaya dengan tujuan akhir tetap di Kota Malang," tutur Dodi. 

Halaman Selanjutnya
img_title