Janjikan Korbannya jadi Anggota Satpol PP Jombang, Pemuda di Jombang Dibekuk Polisi

Aditya Dewantara Pratama pelaku penipuan saat diamankan polisi
Sumber :
  • Elok Apriyanto

Lebih lanjut Soesilo menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dialami korban itu terjadi pada hari Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Jombatan.

Di Momen Hatkitnas, Pj Wali Kota Malang : Kita Dukung Indonesia Emas

"Awalnya korban mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada peluang rekrutmen anggota Satpol PP Jombang. Info tersebut datang dari pelaku atas nama ADP warga Candimulyo," kata Soesilo, Kamis 4 April 2024.

Selang dua hari, sambung Soesilo korban yang menerima informasi tersebut akhirnya bertemu dengan tersangka ADP di sebuah rumah yang ada di jalan Teuku Umar, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang.

Dukung Pelajaran Bahasa Jawa, Pemkot Batu Luncurkan Buku

"Pada saat itu, tersangka ini menawari peluang menjadi anggota Satpol PP dengan biaya 10 juta rupiah. Dan pada hari Rabu 8 Februari 2023, tersangka ADP mendatangi rumah korban dan meminta uang," ujar Soesilo.

Oleh tersangka ADP, korban diminta untuk membayar 5 juta rupiah. Dan saat itu juga diberikan korban uang yang diminta tersangka secara tunai.

Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah APAC DNS Forum 2024

"Selanjutnya atas permintaan tersangka pada tanggal 10 Februari 2023, korban menyerahkan uang kembali sebesar 5 juta rupiah di depan musala BRI Cabang Jombang," tuturnya.

Selain itu, tersangka mengaku bisa memberikan pinjaman modal uang, namun harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang diajukan oleh tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title