Heboh, Polisi Pasuruan Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curanmor Hingga Viral

Tangkapan layar Polisi tangkap Curanmor di Pasuruan
Sumber :
  • Istimewa

Pasuruan, VIVA – Dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan di depan sebuah minimarket di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ledakan Bom Ikan Terjadi di Pasuruan, 1 Tewas, 5 Bangunan Rusak

Aksi pembekukan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Dramatisnya proses penangkapan membuat heboh hingga menjadi tontonan para pegguna jalan. Penangkapan ini bahkan viral di media sosial. Banyak masyarakat mengira jika saat itu polisi menangkap bandar sabu.

"Klarifikasi perihal kejadian di depan Alfamidi Alun-alun Bangil. Bukan giat penangkapan narkoba, tetapi diduga penangkapan pelaku ranmor," tulis akun @RI di grub facebook Kabar Pasuruan (Kapas).

EKRUTES.ID Bantu Pencari Kerja Lewat Program Khusus

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP A Doni Medianto, membenarkan jika aksi polisi yang viral itu sedang mengamankan dua pelaku spesialis curanmor, pada Minggu, malam pukul 21.15 WIB Minggu, 14 Januari 2024 kemarin. 

Identitas dua pelaku tersebut berinisial RH (25 tahun) dan AE (22 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Atlet Downhill Asal Kota Batu Berhasil Jadi Juara Asian Mountain Bike di Malaysia

"Kedua pelaku ini adalah adalah spesialis pencurian sepeda motor yang sudah 8 kali beraksi di Kecamatan Bangil, Beji dan Pandaan," kata Doni Medianto, Senin, 15 Januari 2024.

Doni menerangkan jika salah satu korban yakni, Agam Usmawan, warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan motornya dicuri oleh pelaku pada, Sabtu, 23 Desember 2023, sekira pukul 22.15 WIB. Saat itu, Agam memarkir sepeda motor Honda CRF miliknya di parkiran supermarket untuk setor tunai uang di ATM.

Halaman Selanjutnya
img_title