Heboh, Polisi Pasuruan Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curanmor Hingga Viral
- Istimewa
Usai menyetor uang, Agam pun langsung kaget melihat sepeda motor miliknya seharga Rp36 juta raib digondol pencuri. Ia pun sontak melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pasuruan.
Di satu sisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Akhirnya, tepat saat pelaku beraksi kembali di halaman parkir Alfamidi tersebut, polisi langsung membekuk kedua pelaku. Aksi kejar-kejaran sampai ke seberang jalan pun jadi tontonan warga.
"Dari penangkapan kedua pelaku yang hendak melakukan pencurian itu, tim buser mengamankan 2 donpet yang didalamnya tersimpan 1 gagang kunci T dan 7 buah anak kunci T," ujar Doni.
Adapun 8 TKP curanmor yang sudah disatroni oleh kedua pelaku adalah, Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Apotik Blawi, Kecamatan Bangil, Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Alfamidi Jalan Dr. Sotomo, Kecamatan Bangil.
Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Alfamidi Jalan Dr. Sotomo Kecamatan Bangil sekitar bulan Juni 2023. Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Toko Sembako Kolursari, Kecamatan Bangil.
Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Desa Baujeng, Kecamatan Beji, sekira bulan Desember 2023. Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Cafe Rewar Kutorejo, Kecamatan Pandaan, sekira bulan Juli 2023.
Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Indomart Kutorejo, Kecamatan Pandaan sekira bulan Februari 2023. Pencurian 1 unit sepeda motor di TKP Klinik Dokter Sulton Kancilmas, Kecamatan Bangil tanggal 29 Desember 2023.