Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Malang

Rumah kontrakan terduga pelaku mutilasi di Kota Malang.
Sumber :
  • VIVA Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Warga Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang digegerkan dengan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi.

2 Jam Dibuat Contra Flow, Arus Kendaraan di Exit Tol Jombang Kembali Lancar

Terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi ini diketahui seorang terapis pijat berinisial AR, 40 tahun, warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12.

Berdasarkan informasi, diketahui bahwa korban yang dibunuh dan dimutilasi oleh AR ini adalah seorang pria berinisial AP, 34 tahun. Korban merupakan warga Kota Surabaya yang juga adalah pasiennya.

Pemudik yang Ngaku Dibegal di Mojoagung Jombang, Ternyata Pura-pura

Terduga pelaku AR ditangkap oleh polisi pada Jumat, 5 Januari 2024 dini hari pukul 01.30 WIB. Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh pemilik rumah kontrakan, Muhammad Irianto, 61 tahun.

”Tadi malam (AR ditangkap sama polisi), malam Jumat jam setengah dua (pukul 01.30 WIB). Saya melihat tangannya diborgol,” kata Irianto dalam keterangannya saat diwawancarai pada Jumat, 5 Januari 2024.

Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Ada Korban Luka Dalam Demo Tolak RUU TNI

Sebelum penangkapan, Irianto mengatakan bahwa kepolisian awalnya datang ke rumah kontrakan yang ditempati AR tersebut pada Kamis malam, 4 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia mengatakan, warga yang sedang menggelar tahlil pun menjadi heboh melihat kedatangan polisi. Sebab, kata dia, warga di sekitar lokasi tidak mengetahui terkait adanya dugaan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Ia sendiri pun baru mengetahui adanya kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan terduga pelaku AR tersebut saat dibangunkan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan pada Jumat dini hari.

Saat itu, kata dia, kepolisian mendatanginya dan memberitahukan bahwa telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pintu rumah kontrakan miliknya juga sudah dipasang garis polisi.

”Saya sendiri gak tahu (jika ada dugaan pembunuhan disertai mutilasi), karena orang itu (AR) kan aslinya pendiam. Dia sudah mengontrak di sini sejak 5 tahun sebelumnya,” kata dia.

Setelah melakukan olah TKP di rumah kontrakan miliknya, lanjut Irianto, kepolisian juga menuju ke kawasan Sungai Bango yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku AR mengubur jasad korban.

Dari informasi yang diketahuinya, terduga pelaku AR mengubur kepala korban di tepi sungai Bango. Hal itu diketahuinya setelah ditunjukkan video oleh salah satu petugas Babinsa dari Koramil.

”Saya kan gak ikut penggalian, cuma ditunjukkan lewat video sama petugas dari Koramil itu jika polisi menggali kepala (di kawasan Sungai Bango). Untuk yang lainnya kurang jelas, mungkin dibuang ke sungai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irianto mengatakan bahwa AR selama mengontrak di rumah kontrakannya sejak Maret 2019 tinggal berdua bersama istrinya. Di rumah kontrakan tersebut, AR juga bekerja sebagai terapis pijat.

”Disini, AR tinggal sama istrinya, tapi tidak punya anak. Di rumah kontrakan ini ada dua kamar, satu untuk tidur, yang satu untuk kamar pijat. Jadi, AR juga terapi pijat segala penyakit,” ungkapnya.