Hasil Autopsi Kedua: Tak Ada Tanda Kekerasan Lain Selain Luka Tembak
- Istimewa
Malang – Persatuan Dokter Forensi Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang atau hasil proses ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J kepada aparat kepolisian pada hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir J menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api. Jadi tak ada kekerasan lain selain luka tembak," kata Ade Firmansyah dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.
Ade menambahkan, luka tembak tersebut masih bisa diidentifikasi jelas. Dia mengatakan hasil pemeriksaan autopsi itu bisa dijelaskan secara ilmiah.
"Dan itu memang kita bisa jelaskan, hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan, kita bisa jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban. Serta dia secara sesuai dengan lintasannya akan keluar dari tubuh korban," ucap Ade.
Sebagai informasi, Tim gabungan melakukan autopsi ulang terhadap salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Rabu 27 Juli 2022.
Sebelum melakukan autopsi ulang, tim mmembongkar makam Brigadir J. Pembongkaran ini dikawal ketat oleh keluarga dan kepolisian.