Mediasi Gugatan Mertua ke Menantunya di PN Jombang Ditunda hingga Bulan Depan

Tim kuasa hukum Yeni Sulistyowati
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Ia pun mengaku kliennya siap datang bila nantinya akan ada surat resmi panggilan untuk menghadiri mediasi oleh hakim mediator. 

Kepala Kantor Imigrasi Malang Bertemu Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Bahas Isu Strategis

Meskipun, perkara perdata ini sebenarnya tidak lagi efektif dilakukan mengingat perkara pidana yang melilit Yeni maupun Soetikno sudah memasuki persidangan.

"Ya kalau ada suratnya kita akan datang. Tapi yang jelas panggilan mediasi untuk kliennya yang sudah diterima adalah panggilan mediasi untuk perkara 73, gugatan perdata PMH atas nama Soetikno," ujarnya.

Viral Pemuda di Jombang Ditelanjangi di Hotel Usai Kedapatan Sekamar dengan Istri Orang

"Sebenernya, perkara perdata ini tidak lagi efektif, mengingat perkara pidana yang dilaporkan klien kami sudah bergulir ke PN Jombang," tutur Andri.

Perlu diketahui, gugatan perdata wanprestasi yang dilakukan Yeni Sulistyowati ini, merupakan buntut dari pelaporan polisi yang dilakukan Diana Suwito atas dugaan tindak pidana penggelapan, di Polsek Jombang.

Moch Karis Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Malang Lewat PDI Perjuangan