Emak-emak di Jombang Dibekuk Polisi usai Gelapkan Mobil Rental

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Polsek Jombang

Jombang, VIVA – LM (50 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dijebloskan ke jeruji tahanan Polsek Jombang.

Pemotor Tewas Usai Sruduk Truk di Bahu Jalan Ploso Jombang

Hal ini dikarenakan LM, menggelapkan sebuah mobil rental, milik warga Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan, pelaku awalnya menyewa mobil milik warga Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, untuk digunakan selama 5 hari dengan biaya sewa sejumlah Rp1.500.000.

Gencar Lakukan Vaksinasi, Wabah PMK di Jombang Mulai Melandai

"Tempat kejadiannya (TKP) di Perum Metro Tunggorono Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang. Dari pemeriksaan pelaku ini mengaku melakukan penggelapan mobil rental demi menutupi utangnya," kata Soesilo, Minggu, 9 Februari 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan dan setelah membawa mobil korban, keesokan harinya pelaku, kembali menghubungi korban untuk memperpanjang sewa mobil sampai 4 Desember 2024. 

Dibiayai APBD 2025, DPRD Jombang Minta Dikbud Kerjakan Proyek dengan Maksimal

"Setelah itu tersangka sudah tidak membayar uang sewa kendaraan tersebut, dan korban mencari kendaraan miliknya melalui GPS," ujarnya.

Usai dilakukan pelacakan, diketahui mobil korban berada di daerah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Halaman Selanjutnya
img_title