MAHUPIKI Anggap KUHP Baru Lebih Beradab Ketimbang KUHP Warisan Kolonial

Ketua DPD Mahupiki Jatim Prof. Dr. Tongat SH, M.Hum.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Tongat menuturkan, KUHP baru sudah ditunggu-tunggu oleh para pegiat hukum hampir 60 tahun lebih lamanya. Dia menyebut, sebagai undang-undang baru tentu ini tidak akan serta merta bisa diterapkan atau bisa diaplikasikan di tengah tengah masyarakat. 

Tamzil Ainnur Rizal, Sosok Potensial yang Ramaikan Bursa Pilkada Batu 2024

"KUHP kita yang baru ini diberi waktu 3 tahun untuk masa pengenalan jadi tidak langsung berlaku meskipun sudah diundangkan. Tetapi diberi waktu untuk memperkenalkan kepada seluruh komponen masyarakat ini selama 3 tahun. Itu nanti baru akan berlaku pada tahun 2026," tutur Tongat.