Kehilangan Uang Rp1,4 Miliar, Silvia Laporkan BRI Ke Polres Malang

Silvia YAP dan kuasa hukumnya Hilmy F Ali.
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVANasabah prioritas BRI, Silvia YAP selain melaporkan terkait ilegal akses dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Jatim. Silvia juga melaporkan Bank BRI ke Polres Malang terkait perlindungan konsumen

Polisi Tangkap 5 Pemuda NTT Pelaku Pengrusakan Rumah Kontrakan di Malang

Silvia baru saja kehilangan uang yang dia tabung di Bank BRI selama 10 tahun. Tidak tanggung-tanggung uang tabungan yang hilang sebesar Rp1,4 miliar lebih. 

Kuasa hukum Silvia, yakni Hilmy F Ali mengatakan jika mereka melaporkan BRI Cabang Lawang, Kabupaten Malang ke Polres Malang. Kini mereka berharap polisi segera melakukan penyelidikan sebab uang yang hilang di BRI jumlahnya cukup banyak. 

Humas Peradi Malang Raya : RUU Penyiaran Kebiri Kebebasan Pers

"Selain lapor ke Polda kami sudah melaporkan BRI Lawang di Polres Malang cuma tahapan belum jelas seperti apa. Yang di Polres Malang soal perlindungan konsumen. Bukan ilegal akses, karena ilegal akses sudah diproses Polda Jatim. Jadi ini tinggal nunggu Polres Malang seperti apa ini. Karena yang dari Polda sudah gerak," kata Hilmy, Jumat, 7 Juli 2023.

Alasan pelaporan ke Polres Malang karena dia merasa kliennya tidak mendapat perlindungan sebagai mana mestinya konsumen. Bahkan mereka akan menggugat secara perdata jika BRI tidak bisa bertanggungjawab atas hilangnya uang nasabah. 

Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi Kurban di Jombang Meningkat

"Pidana sudah jalan, non litigasi sudah jalan. Jika BRI tidak ada upaya jelas maka akan kami gugat secara perdata," ujar Hilmy. 

Hilmy juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menginstal mobile banking milik BRI yakni Brimo. Sehingga bocornya kode OTP dalam transaksi gelap ini adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Disinilah nasabah menuntut perlindungan sebagai konsumen BRI. 

"Klien kami bukan pengguna Brimo dan tidak pernah membocorkan kode OTP. Bagaimana membocorkan OTP jika Brimo saja tidak punya. Kami berharap menteri BUMN memberikan langkah tegas pada bank di bawahanya," tutur Hilmy. 

Sebelumnya, Silvia YAP pengusaha aksesoris kendaraan yang menjadi nasabah prioritas Bank BRI kehilangan uang Rp1,4 miliar lebih, yang selama ini menjadi saldo tabungannya. Uang sebanyak itu hilang hanya dalam hitungan 3 jam. 

Kronologisnya, pada 24 Mei 2023 dia mendapat undangan pernikahan online apk melalui whatsapp. Undangan itu dia klik kemudian muncul iklan. Saat itu juga, Silvia berganti handphone dan pasword karena merasa tidak aman usai membuka undangan pernikahan online. 

Keesokan harinya pada 25 Mei 2023, dia mendapat notifikasi melalui email terkait penarikan uang melalui aplikasi Brimo milik BRI. Sementara Silvia sendiri tidak pernah menginstal aplikasi Brimo atau menggunakannya. 

"Di 25 Mei itu, hanya 3 jam mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB uangnya sebesar 1 miliar 446 juta hilang dalam sekejap," kata Hilmy. 

Mengetahui ketidakwajaran transaksi ini. Silvia melaporkan ke BRI Cabang Lawang tempat Silvia menjadi nasabah. Saat itu dilakukan pemblokiran pada rekening Silvia namun dianggap sia-sia karena saldo Silvia sudah terkuras habis hanya tersisa sekira Rp2 juta. 

"Kami tanyakan BRI, mereka memohon waktu untuk melakukan investigasi. Kami pada 26 Mei lakukan pengaduan masyarakat ke Polda Jatim dan langsung ditangani unit cyber. Disana ditemukan ada indikasi ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy.

Tidak hanya ke Polda Jatim, Silvia juga melaporkan ke otoritas jasa keuangan alias OJK regional 4 Jawa Timur yang ada di Malang melalui surat. 

"Kami juga berkirim surat ke LPS atau lembaga penjamin simpanan supaya mengawasi BRI. Karena kami melihat BRI ini tidak aman. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan," tutur Hilmy.