Kehilangan Uang Rp1,4 Miliar, Silvia Laporkan BRI Ke Polres Malang

Silvia YAP dan kuasa hukumnya Hilmy F Ali.
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVANasabah prioritas BRI, Silvia YAP selain melaporkan terkait ilegal akses dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Jatim. Silvia juga melaporkan Bank BRI ke Polres Malang terkait perlindungan konsumen

LPBH PBNU Bakal Lapor Polda Jatim atas Dugaan Pelanggaran Pengadaan Lahan Kampus UNISMA

Silvia baru saja kehilangan uang yang dia tabung di Bank BRI selama 10 tahun. Tidak tanggung-tanggung uang tabungan yang hilang sebesar Rp1,4 miliar lebih. 

Kuasa hukum Silvia, yakni Hilmy F Ali mengatakan jika mereka melaporkan BRI Cabang Lawang, Kabupaten Malang ke Polres Malang. Kini mereka berharap polisi segera melakukan penyelidikan sebab uang yang hilang di BRI jumlahnya cukup banyak. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

"Selain lapor ke Polda kami sudah melaporkan BRI Lawang di Polres Malang cuma tahapan belum jelas seperti apa. Yang di Polres Malang soal perlindungan konsumen. Bukan ilegal akses, karena ilegal akses sudah diproses Polda Jatim. Jadi ini tinggal nunggu Polres Malang seperti apa ini. Karena yang dari Polda sudah gerak," kata Hilmy, Jumat, 7 Juli 2023.

Alasan pelaporan ke Polres Malang karena dia merasa kliennya tidak mendapat perlindungan sebagai mana mestinya konsumen. Bahkan mereka akan menggugat secara perdata jika BRI tidak bisa bertanggungjawab atas hilangnya uang nasabah. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Pidana sudah jalan, non litigasi sudah jalan. Jika BRI tidak ada upaya jelas maka akan kami gugat secara perdata," ujar Hilmy. 

Hilmy juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menginstal mobile banking milik BRI yakni Brimo. Sehingga bocornya kode OTP dalam transaksi gelap ini adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Disinilah nasabah menuntut perlindungan sebagai konsumen BRI. 

Halaman Selanjutnya
img_title