Kehilangan Uang Rp1,4 Miliar, Silvia Laporkan BRI Ke Polres Malang

Silvia YAP dan kuasa hukumnya Hilmy F Ali.
Sumber :
  • Viva Malang

"Klien kami bukan pengguna Brimo dan tidak pernah membocorkan kode OTP. Bagaimana membocorkan OTP jika Brimo saja tidak punya. Kami berharap menteri BUMN memberikan langkah tegas pada bank di bawahanya," tutur Hilmy. 

DPRD Kota Malang Apresiasi Silpa 2023 Kota Malang Turun

Sebelumnya, Silvia YAP pengusaha aksesoris kendaraan yang menjadi nasabah prioritas Bank BRI kehilangan uang Rp1,4 miliar lebih, yang selama ini menjadi saldo tabungannya. Uang sebanyak itu hilang hanya dalam hitungan 3 jam. 

Kronologisnya, pada 24 Mei 2023 dia mendapat undangan pernikahan online apk melalui whatsapp. Undangan itu dia klik kemudian muncul iklan. Saat itu juga, Silvia berganti handphone dan pasword karena merasa tidak aman usai membuka undangan pernikahan online. 

TMMD ke 120, TNI Bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat di Jombang

Keesokan harinya pada 25 Mei 2023, dia mendapat notifikasi melalui email terkait penarikan uang melalui aplikasi Brimo milik BRI. Sementara Silvia sendiri tidak pernah menginstal aplikasi Brimo atau menggunakannya. 

"Di 25 Mei itu, hanya 3 jam mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB uangnya sebesar 1 miliar 446 juta hilang dalam sekejap," kata Hilmy. 

Dianggap Punya Mesin Partai yang Kuat, Seniman di Jombang Nyalon Bupati Lewat PDIP

Mengetahui ketidakwajaran transaksi ini. Silvia melaporkan ke BRI Cabang Lawang tempat Silvia menjadi nasabah. Saat itu dilakukan pemblokiran pada rekening Silvia namun dianggap sia-sia karena saldo Silvia sudah terkuras habis hanya tersisa sekira Rp2 juta. 

"Kami tanyakan BRI, mereka memohon waktu untuk melakukan investigasi. Kami pada 26 Mei lakukan pengaduan masyarakat ke Polda Jatim dan langsung ditangani unit cyber. Disana ditemukan ada indikasi ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy.

Halaman Selanjutnya
img_title