Diperiksa KPK, Hercules Lontarkan Kalimat Hajar ke Arah Wartawan

Hercules Rosario Marshall memenuhi panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Malang – Rosario De Marshall alias Hercules diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap perkara Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 19 Januari 2023.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dikutip dari VIVA.co.id. 

Dilaporkan oleh VIVA Hercules melontarkan kalimat hajar yang di arahkan ke wartawan saat tiba di Gedung KPK. "Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," kata Hercules lantang dengan mengepalkan tangan ke arah wartawan.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Hercules terus berjalan diiringi dua orang menuju lobi markas KPK. Dia kemudian mengatakan kalimat bernada ancaman lagi. "Hei Metro tipu awas kamu, sini kamu, minggir, monxxx," katanya memaki. 

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 18 Januari 2023 mendatang.

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

"Tadi sudah disampaikan dia mengkonfirmasi akan hadir besok," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

Adapun, dalam pemeriksaan ini Hercules rencananya akan dimintakan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) melibatkan Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD).

Diketahui, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto.