Momen Saat Susi Kejar dan Peluk Ferdy Sambo

Momen Saat Susi Kejar dan Peluk Ferdy Sambo
Sumber :
  • istimewa

Malang – Momen Asisten Rumah Tangga (ART), Susi memeluk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali terulang. Berdasarkan pantauan VIVA, momen keakraban itu terjadi saat sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di-skors atau dihentikan sementara oleh hakim. Setelah sidang dihentikan, Susi bersama dua saksi lainnya yakni mendekat ke arah Putri Candrawathi.

Selip Ban, Truk Muatan Kaleng Tabrak Guadril Tol Jomo

Kedua saksi tersebut yakni petugas keamanan di rumah Sambo yang bernama Damianus Laba Kobam alias Damson dan Alfonsius Dua. Terlihat, Damianus dan Alfonsius menyalami tangan Putri Candrawathi secara bergantian. 

Mereka juga turut membicarakan sesuatu secara singkat. Setelah selesai, giliran Susi yang menyalami dan memeluk majikannya itu. Saat itu, Putri Candrawathi merespons dengan mencium pipi dan memeluk Susi dengan erat. Momen keakraban keduanya disaksikan awak media dan penonton sidang selama beberapa saat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Batu Saling Bersinergi

Selanjutnya, Susi mengejar terdakwa Ferdy Sambo yang tengah berada di ambang pintu untuk menyalami. Salaman Susi itu kemudian dibalas Sambo dengan pelukan.

Sebelumnya, momen keakraban antara Susi dengan majikannya itu juga terlihat sebelum sidang pembunuhan berencana digelar.  Susi langsung menghampiri majikannya yakni terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sesaat setelah memasuki ruang sidang bersama saksi lainnya. 

Dihantui Kelelahan Arema FC Maksimalkan Rotasi Pemain Saat Lawan PSM

Susi yang mendekat ke arah Putri Candrawathi mulanya terlihat menyodorkan tangan seperti ingin salim. Namun, justru disambut Putri Candrawathi dengan pelukan erat. Setelah berpelukan dengan Putri Candrawathi, Susi kemudian melangkah ke arah Ferdy Sambo. Susi nampak menyalimi tangan eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu.

Diketahui, Susi merupakan salah satu dari 13 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.