Polisi Janji Bakal Transparan Ungkap Obat Sirup Berbahaya

ilustrasi obat sirop
Sumber :
  • Pixabay

Malang – Kasus obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto berjanji bahwa Polri bersama Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengungkap kasus obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal secara profesional dan transparan. 

KONI Beri Dukungan Penuh Untuk Siwo PWI Malang Raya di Ajang HUT Kota Malang ke 110

"Polri tentunya sama-sama melakukan penegakan hukum secara transparan dan objektif," kata Pipit di Banten pada Senin, 31 Oktober 2022.

Maka dari itu, penyidik Polri perlu mengumpulkan sampel berkoordinasi atau join investigasi dengan BPOM. Selain itu, kata Pipit, Polri juga berusaha mengumpulkan data sampel kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

Diajak Nonton Bokep Bareng, 2 Pelajar SD di Jombang Dicabuli Saudaranya

"Karena ini ada tupoksi juga yang menjadi tanggungjawab BPOM, maka perlu kita mendalami masalah ini secara komprehensif. Mana yang tidak bisa dijangkau oleh BPOM, Bareskrim yang akan menjangkau," ujarnya.

Nantinya, Bareskrim dalam melakukan gelar perkara bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Oleh karena itu, pihaknya perlu diberikan hasil pemeriksaan sampel dari sampel yang sudah dilakukan BPOM.

Tumbang di Tangan Indonesia U23, Pelatih Australia U23 Akui Garuda Muda Buat Pemainnya Frustasi

"Kami mohon, kami juga diinformasikan hasilnya sehingga nanti kami melakukan gelar perkara bersama-sama pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim bersama Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan penyelidikan terkait obat sirop yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Halaman Selanjutnya
img_title