Ini Klarifikasi Afco Soal Pemberitaan Makanan Kadaluarsa dan Tak Berizin 

Tim TPID Jombang saat sidak di Afco.
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)

Jombang, VIVA – Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media malang.viva.co.id yang tayang pada Jumat tanggal 5 April 2024 pukul 12:38 WIB dengan judul ''Sidak Jelang Lebaran, TPID Jombang Temukan Makanan Kedaluarsa Hingga Tak Berizin di Afco'', kami Eko Prasetyo Wibowo S.H & Partners selaku kuasa hukum dari CV. Afco Fresh Sejahtera menyatakan sebagai berikut:

Geger Warga Temukan Potongan Kepala Manusia di Pinggir Sungai Tembelang Jombang

1. Bahwa AFCO tidak menjual produk yang kadaluarsa dan tidak berizin. 

2. Bahwa produk yang ditemukan di AFCO merupakan produk UMKM sekitar. Sebagai bentuk kepedulian AFCO Group dalam mengembangkan dan membantu pertumbuhan ekonomi UMKM Kabupaten Jombang 

2 Proyek Puskesmas di Jombang Senilai 9 Miliar Mulai Dikerjakan

3. Bahwa produk UMKM tersebut tidak ada yang kadaluarsa, hanya tertera tanggal produksi (karena produk frozen food standar masa penyimpanan satu tahun dari tanggal produksi) 

4. Semua produk UMKM sudah berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), serta semua produk tersebut dalam proses pembuatan izin BPOM

Ada Luka, Mayat Temuan Warga Jombang di Sungai Diduga Korban Pembunuhan

5. Untuk semua produk yang di jual di Toko AFCO Fresh terjamin kehalalan dan keamanannya (Sudah bersertifikat Halal dan BPOM). 

Surat klarifikasi ini bagian dari saran Dewan Pers yang menilai adanya pelanggaran kode etik, tidak berimbang dan tidak ada verifikasi atas berita berikut ini:  

Halaman Selanjutnya
img_title