Kuat Ma’ruf Disebut “Kompor" Putri Candrawathi
- Istimewa
Malang – Salah satu peran dari Kuat Maruf terbongkar dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ternyata, Kuat Ma'aruf yang mendesak Putri Candrawathi untuk lapor ke Ferdy Sambo soal Yosua.
Dikutip VIVA dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama Putri Candrawathi, Richard Elizier Pudihang (RE), Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dituntut dalam perkara terpisah.
Dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri memanggil Bripka Ricky Rizal dan meminta tolong kepadanya untuk memanggul Brigadir Yosua menemui Putri di dalam kamar di lantai dua di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Setelah itu, Bripka Ricky datang ke kamar Putri bersama Brigadir Yosua lalu Bripka Ricky meninggalkan mereka berdua. Setelah itu, Brigadir Yosua keluar dan meninggalkan kamar Putri Candrawathi. Tak lama kepergian Brigadir Yosua, Kuat Ma'aruf mendatangi Putri dan mendesaknya untuk melapor kepada Ferdy Sambo.
Padahal, Kuat Ma'aruf tidak mengetahui secara detail mengenai masalah yang terjadi di rumah Magelang tersebut. Dia memaksa Putri untuk segera melaporkan hal itu kepada Ferdy Sambo.
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," begitu bunyi kronologi yang dikutip SIPP PN Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.
Sebagai informasi, Putri meminta Ricky untuk memanggil Yosua menemui terdakwa Putri. Tetapi, Ricky tidak langsung memanggil Yosua. Akan tetapi, Ricky turun ke lantai satu terlebih dahulu untuk mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 dan senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Yosua.