Buku Hitam Yang Dipegang Sambo Diduga Berisi Data Konsorium 303

Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo sempat membawa buku hitam saat pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. 

img_title Mata Anak Ferdy Sambo Sembab dan Bengkak Usai Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan

Lalu, apa isi buku hitam yang dipegang Sambo itu? Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukan Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial. Menurut dia, buku hitam yang digenggam Sambo itu berupa catatan.

 “Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 10 Oktober 2022. Menurut dia, masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan. 

img_title Anak Bungsu Ferdy Sambo Kerap Menangis dan Rewel, Netizen : Rindu Sama Ortu

Namun, Arman mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut. Apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan, atau data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan,” jelas dia. 

img_title Netizen Jodohkan Richard Eliezer Dengan Tyna Ratu

Sambo bisa jadi justice collaborator mafia di Polri Buku hitam Sambo ramai jadi perbincangan publik. Sejak Sambo masuk dalam penjara, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo.

Setelah itu, beredar juga bagan konsorsium 303 yang menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto dengan turunannya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi.

 Selain itu, beredar juga bagan konsorsium tambang yang menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Irjen Herry R Nahak, mantan Kapolda Kalimantan Timur.

Untuk itu, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap maupun gratifikasi. 

“Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya,” jelas dia. 

Namun, Arman menyebut Sambo memiliki hak yang diatur dalam Undang-undang apabila memang mau menjadi justice collaborator nantinya.

Sehingga, tidak ada pihak manapun termasuk kuasa hukum yang melarang Sambo jika mau jadi justice collaborator. 

Halaman Selanjutnya
img_title