Buku Hitam Yang Dipegang Sambo Diduga Berisi Data Konsorium 303
- Istimewa
Selain itu, beredar juga bagan konsorsium tambang yang menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Irjen Herry R Nahak, mantan Kapolda Kalimantan Timur.
Untuk itu, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap maupun gratifikasi.
“Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya,” jelas dia.
Namun, Arman menyebut Sambo memiliki hak yang diatur dalam Undang-undang apabila memang mau menjadi justice collaborator nantinya.
Sehingga, tidak ada pihak manapun termasuk kuasa hukum yang melarang Sambo jika mau jadi justice collaborator.
“Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang. Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui,” tandasnya.