IPW Minta Bareskrim Periksa Sambo soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan
- Istimewa
"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," jelas dia.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan Ferdy Sambo memang perlu diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra.
"Sangat perlu (Sambo diperiksa), karena HK pergi atas perintah FS. Jadi dugaan pemakaian pesawat pribadi tersebut atas dugaan sepengetahuan atau seizin FS," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan gratifikasi penggunaan private jet saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan pada Jumat, 7 Oktober 2022," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo melalui keterangannya pada Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut dia, Hendra dimintai klarifikasi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak pukul 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Artinya, sekira 6 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.
"Brigjen HK dilakukan klarifikasi keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan privat jet," jelas dia.