1.800 Personel Polri Bantu KPK Tahan Lukas Enembe

1.800 Personel Polri Bantu KPK Tahan Lukas Enembe
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Polri mengaku mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberantas kasus korupsi di Tanah Air. Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

UMM Jadi yang Terbanyak se-Indonesia Dalam Loloskan Proposal di P2MW

"Jadi, tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata dia kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

Jika Diminta KPK Sebagai bukti, mantan Kepala Badan Reserse Krimina Polri ini mengatakan bakal membantu lembaga antirasuah itu menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Listyo mengaku bakal mengerahkan ribuan personel jika diminta KPK. 

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

"Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK," kata dia.

Sebelumnya, KPK memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Lukas resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan 7 Maret 2023.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening mengatakan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini guna menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kliennya atas panggilan kedua penyidik KPK di Jakarta, Senin.

"Saya hari ini ke KPK untuk menyampaikan surat, surat penundaan karena gubernur kan diundang hari ini untuk diperiksa KPK. Saya harus datang ke sana menyampaikan surat," kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

 Roy menjelaskan kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga masih belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

"Bapak masih belum sehat," katanya.