Pemkot Batu Terima Penghargaan dari KPK Sebagai Instansi Terbaik Pariwara Antikorupsi

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerima secara langsung.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata menyerahkan penghargaan 10 instansi terbaik Pariwara Antikorupsi 2024 kepada Pemkot Batu di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 11 Juli 2027.

Pemkot Batu Dorong Kesejahteraan Peternak Sapi Perah dan Kesehatan Pelajar

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada acara Awarding Pariwara Antikorupsi 2024. Menurutnya, penghargaan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk terus melakukan pencegahan korupsi melalui informasi dan publikasi, terutama di media sosial.

"Terutama oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang selama ini sudah dijalankan dengan baik membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Penghargaan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu Mencegah Korupsi Melalui Publikasi dan Informasi Publik," katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Pemkot Batu Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pasar Induk Among Tani

Sehingga Para ASN lebih memahami dan menghindari praktik korupsi, membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Harapannya penghargaan ini menjadi penyemangat dan juga motivasi kepada seluruh unit kerja di Pemerintah Kota Batu untuk lebih peduli terhadap isu-isu antikorupsi.

"Kita juga berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di Pemerintah Kota Batu untuk lebih peduli terhadap isu-isu anti korupsi, terutama bagi generasi muda kita," ujarnya.

Pemkot Batu Gelar Investment Award 2024, Apresiasi Investasi Pertumbuhan Ekonomi

Perlu diketahui, penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 diberikan kepada 10 intansi yaitu PT Bank Aceh Syariah, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pemerintah Kabupaten Kudus, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Bombana, PDAM Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Pekalongan.