KPU Batu Umumkan 616 Orang Dinyatakan TMS

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Menjelang Pilkada yang akan dihelat pada November nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengumumkan bahwa sebanyak 616 orang dinyatakan sebagai calon pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

17 Langkah Strategis Paslon Guru Mencakup Pertanian, Pendidikan, hingga Kebudayaan

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina membenarkan informasi tersebut. Data tersebut diperoleh dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap 134.843 calon pemilih atau sekitar 80 persen dari total data pemilih dalam Pilkada Kota Batu.

"Di sana juga tercatat data kematian TMS pemilih yang meninggal, yakni sebanyak 616 orang meninggal di Kota Batu. Jika tidak ada akta kematiannya, saat Coklit ditandai dengan dicoret, dan meminta tanda tangan Pantarlih," katanya, Rabu 10 Juli 2024.

PJT I Pamerkan Produk Dua Mitra Binaan

Coklit masih berlangsung dan ditargetkan akan selesai pada 13 Juli mendatang. Marlina mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada desa yang telah menyelesaikan proses Coklit 100 persen, yakni Desa Pandanrejo.

"Sampai saat ini, pekerjaan Coklit telah mencapai sekitar 80 persen dengan data sementara mencatat sebanyak 849 pemilih baru, 812 pemilih yang mengalami perubahan, dan 524 pemilih disabilitas," ujarnya.

Pemkot Batu Jalin Kerjasama dengan Sampoerna Foundation

Data yang diperoleh berasal dari sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). KPU Kota Batu telah mengerahkan seluruh elemen untuk melakukan Coklit dan memberikan pendampingan terstruktur.

"Meskipun masa kerja pelaksanaan Coklit adalah dari 24 Juni hingga 24 Juli, proses ini tetap diupayakan selesai lebih cepat. Kalau kendala yang dihadapi selama proses Coklit," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title