LBH AP Muhammadiyah Kota Malang Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang kini memiliki Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik ( LBH AP). Mereka akan bertugas memberikan edukasi, perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat. 

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

Lembaga Bantuan Hukum ini diresmikan pada Kamis, 1 Februari 2024. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas hadir langsung di PDM Kota Malang dalam peresmian itu.

Ketua PDM Kota Malang, Profesor Abdul Haris mengatakan, alasan di balik pembentukan LBH AP adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai tujuan Muhammadiyah. 

PDI Perjuangan Kota Batu Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil

"Kehadiran LBH ini akan memberikan bantuan penegakan hukum kepada yang memiliki persoalan hukum. Kita menyadari semuanya penegakan hukum di negeri ini masih membutuhkan upaya perbaikan," kata Haris, Kamis, 1 Februari 2024. 

Data yang ada, Indonesia berada di urutan ke-62 dari 143 negara berdasar indeks sebagai negara hukum. Tentu saja ranking ini berada jauh bahkan tidak termasuk 10 besar. 

Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Mergosono Kota Malang

"Saya baca data, skor indeks negara hukum, Indonesia di posisi 62 dari 143. Mohon kalau salah dibetulkan. Tertinggi ada di urutan nomor 1. Jadi sejak 2015-2023, posisi Indonesia tidak beranjak dari posisi 62. Jadi kalau rapor gitu, masih merah," ujar Haris. 

Haris memastikan, Muhammadiyah tidak tinggal diam terhadap kondisi yang ada. Muhammadiyah tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga berupaya berpartisipasi menegakan hukum sebaik-baiknya. 

Halaman Selanjutnya
img_title