Pemkab Malang Bantah Ada Temuan Miras di Kanjuruhan

Pemkab Malang Bantah Ada Temuan Miras di Kanjuruhan
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Belum lama ini, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam tragedi Kanjuruhan. Saat itu, ia mengamankan dua kardus berisi botol cairan. Didiuga, 46 botol cairan itu adalah minuman keras (miras) oplosan yang saat ini dicek di Labfor.

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) membantah temuan 46 botol diduga minuman keras di Stadion Kanjuruhan. Kadispora Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan langsung membantah bahwa cairan itu adalah miras oplosan.

Dia mengungkapkan puluhan botol cairan itu berisi obat hewan untuk pengendalian wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Dia menganggap klarifikasi ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi yang salah oleh publik. Apalagi botol itu ditemukan di meja resepsionis Kantor Dispora Kabupaten Malang yang berada di area VIP Stadion Kanjuruhan. 

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

"Waktu malam kejadian memang ditemukan oleh anggota Polri saya awal itu memang memikirnya minuman. Andaikan itu minuman saya tidak khawatir juga karena stadion dipakai Arema," kata Nazar, Rabu, 21 Oktober 2022. 

"Akhirnya beredar video itu, salah satu anak buah saya tanya kenapa ramai di media video itu. Dia langsung bilang itu cairan karya pembina pemuda pelopor Kasembon untuk pengendalian wabah PMK bisa digunakan," ujarnya.

Momen Haul Mbah Slagah Kota Pasuruan Dipadati Ribuan Jemaah

Melihat kekeliruan itu, Nazaruddin langsung melakukan klarifikasi. Dia menerangkan, cairan yang diduga miras oleh polisi itu adalah karya inovasi pemuda pelopor Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang yang sedang mengikuti lomba, tingkat nasional oleh Kemenpora RI. Salah satu karya yang didemokan pemuda pelopor adalah cairan obat untuk hewan dalam pengendalian wabah PMK.

"Bukan miras saya pastikan jumlahnya saya tidak tahu itu dua kardus dibawa polisi. Jadi ini awalnya mau dikirim ke Jakarta lewat ekspedisi tapi mereka tidak mau karena barang yang dikirim adalah cairan. Terus diletakan di bawah dan belum sempat ditaruh di lantai dua," ujar Nazaruddin.

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal saat pertandingan Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA. 

Sejauh ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.