Rumah Mertua Dibuat Kampanye, Bawaslu Sebut Tak Ada Keterlibatan Kepsek SDN Mangunan 2

Ketua Bawaslu Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Sementara itu, Suyadi menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak ada kaitannya dengan peristiwa kampanye yang dilakukan oleh salah satu paslon di wilayahnya.

Hasil Pemilu 2024: PDI Masih Raja di Kota Malang, PSI Depak Posisi PAN dan Perindo

"Saya malah tidak tahu, waktu itu saya berada di sekolah tidak di lokasi," kata Suyadi, Jumat 4 Oktober 2024.

Saat ditanya apakah ia sengaja memberikan fasilitas berupa rumah tempat tinggalnya untuk dijadikan lokasi kampanye, paslon tertentu.

Tahapan Pemilu 2024, Ini Upaya Bawaslu Jombang Lakukan Pencegahan Pelanggaran

Ia menyebut bahwa ia tidak pernah memfasilitasi paslon tertentu, untuk melakukan kampanye, karena ia berstatus ASN dan ada ketentuan yang harus dipatuhinya.

Selain itu, Suyadi mengaku bahwa tempat atau rumah yang dipakai untuk kampanye salah satu paslon itu, merupakan rumah dari ibu mertuanya.

Jangan Kampanye, Ini Aturan dan Larangan Selama Masa Tenang

"Itu rumah mertua saya, saya selaku menantu, kebetulan isteri saya merupakan pengurus partai politik di desa," ujar Suyadi.